Selasa, 30 September 2025 Pemerintah Desa Sendangrejo melaksanakan kegiatan Musrenbangdes.
Musrenbangdes merupakan sebuah forum partisipatif yang melibatkan semua elemen masyarakat desa, seperti warga, pemuda, tokoh adat, dan tokoh agama, untuk membahas dan merumuskan rencana pembangunan desa. Tujuan dari Musrenbangdes adalah untuk memastikan bahwa pembangunan di desa dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Musrenbangdes dianggap sebagai bentuk demokrasi langsung, dimana masyarakat desa memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan desa. Desa Sendangrejo di kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan juga melakukan Musrenbangdes setiap tahun untuk merencanakan dan mengalokasikan dana pembangunan desa.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas selanjutnya seluruh peserta musrenbang desa menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan ahir dari musrenbang desa yaitu :
Daftar usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut :
1. Pembangunan Rabat Beton Dusun Ngrewan RT.01 RW.04
2. Pembangunan Rabat Beton Dusun Medang RT.05 RW.06
3. Pembangunan Rabat Beton Dusun Ngrewan RT.02 RW.04