Senin,12 Januari 2025 Pemerintah Desa Sendangrejo melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Desa dan Dana Lainya.
Musdes ini bertujuan untuk menyampaikan laporan pelaksanaan pembangunan desa yang telah direncanakan dan disetujui dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebelumnya. Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang serah terima tanggung jawab pelaksanaan kepada pihak-pihak yang terlibat.
Proses dalam MDST:
- Penyampaian Laporan: TPK menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pembangunan.
- Pemeriksaan Hasil: Dilakukan pemeriksaan akhir pekerjaan yang melibatkan unsur desa dan pendamping.
- Serah Terima Simbolis: Penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh TPK, Kepala Desa, dan BPD.
- Diskusi & Saran: Forum diskusi untuk menerima masukan masyarakat terkait pemanfaatan dan pemeliharaan
Musyawarah Desa ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk melaksanakan pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan. Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat, transparansi dalam pengelolaan anggaran, dan kerja sama semua pihak, Desa Sendangrejo dapat terus berkembang menjadi desa yang maju dan sejahtera.
Acara ini mencerminkan semangat gotong royong dan demokrasi yang menjadi ciri khas masyarakat Desa Sendangrejo. Dengan semangat kebersamaan, semua pihak berharap pembangunan desa dapat membawa manfaat nyata bagi seluruh warga.
Video Hasil Pemeriksaan (↓)
Rabat Beton Dusun Bendo Rt.03 Rw.03
Rabat Beton Dusun Medang Rt.01 Rw.06
Jembatan Dusun Medang Rt.01 Rw.06
Jembatan Dusun Ngrewan Rt.02 Rw.04