Rabu, 23 Oktober 2024
Pemerintah Desa Sendangrejo melakukan Studi Komparasi Desa Anti Korupsi ke Desa Jatilor, Dalam menciptakan pemerintah dan masyarakat desa yang berintegritas demi mewujudkan desa antikorupsi.
Pemerintah Desa Sendangrejo hadir bersama Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Camat Ngaringan beserta jajaranya Sekcam dan Kasi PMD
Desa Antikorupsi merupakan sebuah program Pencegahan Korupsi pada Pemerintahan Desa melalui 5 Indikator (Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal)
Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam program desa anti korupsi adalah:
1.Menyebarkanluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai anti korupsi
2.Memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas
3.Meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi
4.Memberikan informasi tentang tindakan korupsi yang sering terjadi di desa, seperti penyalahgunaan dana desa, pungutan liar, dan nepotisme