Bertempat di Balai Desa Sendangrejo, Selasa 31 Desember 2024 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sendangrejo menggelar Musyawarah Desa Serah Terima (MDST). Kegiatan yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan unsur perempuan tersebut dihadiri oleh Narasumber dari Tim Kecamatan dan Pendamping Desa. Acara tersebut digelar dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang ditelaah dilakukan oleh Pemerintah Desa dalam tahun anggaran 2024. Adapun secara rinci dalam Musdes tersebut disampaikan laporan pertanggungjawaban :
1. Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dan Dana lainnya tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh Ketua TPK kepada Kepala Desa;
2. Pelaksanaan kegiatan layanan Informasi Publik Tahun 2024 oleh PPID Desa
Selanjutnya dari masing-masing laporan tersebut diserahkan kepada Kepala Desa dan oleh kepala Desa diserahkan kepada masyarakat melalui Ketua BPD.
Dalam.kesempatan tersebut, dibahas tentang berbagai masukan dan usulan dalam rangka pemeliharaan hasil pembangunan dan juga strategi pengembangan usaha BUM Desa serta masukan dalam pengelolaan PPID Desa di tahun ke depan.
Di akhir kegiatan disepakati beberapa hal tersebut menjadi keputusan akhir dari musyawarah Desa