Senin 17 Februari 2025, Pemerintah Desa Sendangrejo mengadakan musyawarah tentang Ketahanan Pangan Desa Sendangrejo yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang diadakan di Balai Desa Sendangrejo pada pukul 09.00 WIB. Musyawarah ini di hadiri oleh BPD Desa Sendangrejo, LPMD Desa Sendangrejo, BUMDes Sendang Makmur Desa Sendangrejo, Ketua RW&RT Desa Sendangrejo, PPKD Desa Sendangrejo, dan Perangkat Desa Sendangrejo.
Musyawarah ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati program ketahanan pangan yang akan didanai menggunakan Dana Desa yaitu sebesar 20% dari pagu Dana Desa untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan mencapai swasembada pangan.
Musyawarah ini penting untuk memastikan program yang dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi lokal.