Desa Sendangrejo

Kec. Ngaringan, Kab. Grobogan
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Sendangrejo

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional / Pekerja

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Sendangrejo Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kamis,20 Maret 2025 Pemerintah Desa Sendangrejo telah dilakukan monitoring persiapan penilaian program Desa Anti Korupsi oleh Inspektorat Kabupaten.Program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif penting yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan tujuan menyebarluaskan dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi hingga ke tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu desa. Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada upaya pencegahan korupsi di tingkat pusat atau daerah, tetapi juga menargetkan akar rumput, dimana kejujuran, integritas, dan transparansi harus dibangun sejak dini.

Desa Antikorupsi memiliki tujuan yang sangat strategis dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Dengan adanya program ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih baik dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. Ini termasuk penerapan prosedur yang lebih transparan dalam pengelolaan keuangan desa, pengadaan barang dan jasa, serta program pembangunan desa yang partisipatif.

Lebih jauh lagi, Desa Antikorupsi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan terhadap kinerja aparatur desa. Ini berarti masyarakat tidak hanya sebagai penerima manfaat dari program desa, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi di tingkat lokal. Keterlibatan masyarakat ini sangat penting, karena pengawasan yang dilakukan oleh warga dapat menjadi kontrol sosial yang efektif dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.

Selain itu, program Desa Antikorupsi juga bertujuan untuk membangun dan memperkuat integritas di kalangan aparatur desa. Dengan adanya pendampingan dan monitoring dari Inspektorat dan KPK, diharapkan aparatur desa mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh kejujuran dan profesionalisme, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat.

Program Desa Antikorupsi bertujuan untuk meningkatkan kejujuran, integritas, dan transparansi yang harus dibangun sejak dini di level pemerintahan lokal.

Secara keseluruhan, pentingnya Desa Antikorupsi tidak hanya terletak pada pencegahan korupsi itu sendiri, tetapi juga pada upaya membangun kesadaran bersama akan pentingnya integritas dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat desa. Dengan demikian, program ini menjadi salah satu pilar utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.840

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.840penduduk

1.798

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.798penduduk

3.638

TOTAL

TOTAL3.638penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

1

Surat

Total

1

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 159
Kemarin : 96
Total Pengunjung : 17.182
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.143.211.215
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.910.288.300,00Rp. 2.910.288.300,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.906.012.482,00Rp. 2.909.048.542,00

99.9%

APBDesa 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 242.725.000,00Rp. 242.725.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.330.954.000,00Rp. 1.330.954.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 57.996.300,00Rp. 57.996.300,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 452.363.000,00Rp. 452.363.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 826.250.000,00Rp. 826.250.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 776.523.682,00Rp. 779.559.742,00

99.61%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.886.342.800,00Rp. 1.886.342.800,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 63.135.000,00Rp. 63.135.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 90.811.000,00Rp. 90.811.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 89.200.000,00Rp. 89.200.000,00

100%
Pemerintah Desa

SUGIANTO

Kepala Desa

RUDIJANTO

Sekretaris Desa

EDI CAHYONO

Kaur Perencanaan

SLAMET MULYONO

Kaur Keuangan

MOCHAMAD MUSTAQIM

Kasi Pemerintahan

TRI UTAMI

Kasi Pelayanan

DJOEMIATOEN

Kasi Kesra

JUMADI

Kaur Tata Usaha dan Umum

ARIP RAHMANTO

Kadus Medang

SUPOMO

Kadus Krajan II

MUJIONO

Kadus Krajan I