Kamis,20 Maret 2025 Pemerintah Desa Sendangrejo telah dilakukan monitoring persiapan penilaian program Desa Anti Korupsi oleh Inspektorat Kabupaten.Program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif penting yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan tujuan menyebarluaskan dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi hingga ke tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu desa. Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada upaya pencegahan korupsi di tingkat pusat atau daerah, tetapi juga menargetkan akar rumput, dimana kejujuran, integritas, dan transparansi harus dibangun sejak dini.
Desa Antikorupsi memiliki tujuan yang sangat strategis dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Dengan adanya program ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih baik dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. Ini termasuk penerapan prosedur yang lebih transparan dalam pengelolaan keuangan desa, pengadaan barang dan jasa, serta program pembangunan desa yang partisipatif.
Lebih jauh lagi, Desa Antikorupsi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan terhadap kinerja aparatur desa. Ini berarti masyarakat tidak hanya sebagai penerima manfaat dari program desa, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi di tingkat lokal. Keterlibatan masyarakat ini sangat penting, karena pengawasan yang dilakukan oleh warga dapat menjadi kontrol sosial yang efektif dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.
Selain itu, program Desa Antikorupsi juga bertujuan untuk membangun dan memperkuat integritas di kalangan aparatur desa. Dengan adanya pendampingan dan monitoring dari Inspektorat dan KPK, diharapkan aparatur desa mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh kejujuran dan profesionalisme, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
Program Desa Antikorupsi bertujuan untuk meningkatkan kejujuran, integritas, dan transparansi yang harus dibangun sejak dini di level pemerintahan lokal.
Secara keseluruhan, pentingnya Desa Antikorupsi tidak hanya terletak pada pencegahan korupsi itu sendiri, tetapi juga pada upaya membangun kesadaran bersama akan pentingnya integritas dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat desa. Dengan demikian, program ini menjadi salah satu pilar utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.